Pejabat Pemkot Bekasi Melek Strategi Kontemporer PPK

Pejabat Pemkot Bekasi Melek Strategi Kontemporer PPK

Pejabat Pemkot Bekasi mendapat sosialisasi tentang PPK-Foto: Ilustrasi-

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Kota BEKASI melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota BEKASI menggelar sosialisasi Strategi Kontemporer Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:4 Ide Kue Kering Simpel untuk Isian Toples Lebaran Idul Fitri, Ada Kue Kacang dan Chocochips Cookies

Hadir selaku narasumber Dr Fahrurrazi, Fasilitator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP, sekaligus Inspektur Pembantu Kota Sukabumi. Peserta terdiri dari PPK di lingkup Pemkot Bekasi.

Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap menjelaskan sosialisasi diikuti seluruh PPK yakni sebanyak 160 PPK se-Kota Bekasi agar dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia pun menjelaskan materi sosialisasi seputar penguatan PPK, proses perencanaan dan pengawasan PBJ.

BACA JUGA:Hasil Final Spain Masters 2024: Rinov/Pitha Raih Gelar Juara Sukses Balas Dendam atas Wakil China

Salah satu tugas PPK adalah menyusun perencanaan pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya sesuai kebutuhan perangkat daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Secara terperinci tugas PPK diatur dalam pasal 11 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Sosialisasi ini rencananya akan rutin dilakukan karena banyak peraturan yang ada terkait tugas dan tanggung jawab PPK dalam melaksanakan APBD. Semoga sosialisasi ini diikuti dengan baik dan dapat diimplementasikan pada proses PBJ dilingkup masing-masing sesuai aturan,” ucapnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: