Jangan Takut! Pelaku Usaha Bisa Laporkan Ormas Paksa Minta THR, PMJ: Bakal Ditindak Tegas!
Kombes Ade Ary mengatakan akan menindak tegas para oknum atau ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.--Bidhumas Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary juga menerangkan pihaknya tidak akan mentolerir dan akan memberantas aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu seperti menjelang lebaran atas pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan menindak dengan tegas apabila ada kejadian tersebut di masyarakat.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu takut atau ragu untuk melapor jika menjadi korban pemerasan.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: