Jangan Dianggap Sepele! Ini Batas Waktu Maksimal Manusia Menahan Kencing, Terlalu Lama Bisa Berakibat Fatal

Jangan Dianggap Sepele! Ini Batas Waktu Maksimal Manusia Menahan Kencing, Terlalu Lama Bisa Berakibat Fatal

Dampak buruk menahan buang ari kecil terlalu lama-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Banyak masyarakat yang abai ihwal menahan kencing. Biasanya, menahan kencing terjadi apabila seseorang sedang dalam kondisi diperjalanan atau tidak menemukan toilet yang terdekat.

Namun, rupanya kebiasaan menahan kencing bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kandung kemih.

BACA JUGA:Tips Mudik Pakai Motor: Perhatikan 5 Hal Ini Agar Performa Mesin Kendaraan Aman saat di Jalan

BACA JUGA:7 Celah Waspada Dimanfaatkan Untuk Penipuan, Abaikan Pesan Whatsapp Tak Dikenal!

Business Development Director Rumah Sakit Abdi Waluyo, dr. Johnny Nurman, Sp.A mengatakan batas waktu maksimal manusia menahan kencing adalah 4 jam. Jika melebihi, maka bisa berimbas pada infeksi kandung kemih.

"Menahan kencing itu kapasitasnya 400 cc, pengeluaran urin yang normal itu 100 cc perjam. Jadi orang normal itu setiap 4 jam harus kencing, kalau tidak akan menimbulkan infeksi kandung kemih," ujarnya saat ditemui di Menteng, Jumat 29 Maret 2024.

Sementara itu, dr. Adistra Imam Satjakoesoemah, SpU, FICS, Spesialis Urologi RS Abdi Waluyo menjelaskan efek terlalu lama menahan kencing bisa mengakibatkan kelumpuhan syaraf. Sehingga, menghambat pancaran air kencing seseorang di kemudian hari.

BACA JUGA:Lebaran Waspada! Modus Penipuan Ini Mengintai Tanpa Pandang Waktu

BACA JUGA:Waspada Peningkatan DBD, Masyarakat Diimbau Lakukan PSN 3M dan Vaksinasi

"Orang ya rata-rata empat jam harus kecing. Kalau lebih (lama menahan kencing), otot syarafnya lumpuh malah gak bisa kencing. Kalau sering nahan kencing, saluran kecing atas dan bawah juga bisa tertutup. Kalau over, semua urin akan naik ke ginjal,” tutur dr. Adistra.

"Nahan kencing keseringan itu efek paling parahnya merusak ginjal," pungkasnya. (Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: