Catat, Daftar Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2025
BPJS Kesehatan/ilustrasi-ilustrasi-berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Daftar Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2018
BPJS Kesehatan merupakan sistem asuransi kesehatan nasional di Indonesia yang memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, telah ditetapkan daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ketentuan ini akan diberlakukan sepenuhnya mulai 1 Januari 2025 di seluruh fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Berikut Beberapa Penyakit yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
7. Penyakit Saluran Kemih: Infeksi saluran kemih, gonore, pielonefritis tanpa komplikasi, fimosis, parafimosis, sindroma duh (discharge) genital (gonore dan non gonore), infeksi saluran kemih bagian bawah, vulvitis, vaginitis, vaginosis bakterialis, salphingitis.
8. Penyakit Kehamilan dan Persalinan: Kehamilan normal, abortus spontan komplet, anemia defisiensi besi pada kehamilan, ruptur perineum tingkat ½.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: