Antisipasi Lonjakan DBD, Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Lakukan PSN di Rumah

Antisipasi Lonjakan DBD, Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Lakukan PSN di Rumah

Ilustrasi nyamuk demam berdarah--

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah Kota BEKASI melalui Dinas Kesehatan Kota BEKASI mengimbau masyarakat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

DBD disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di lingkungan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyampaikan imbauan pemberantasan sarang nyamuk bagi masyarakat ini agar terus dimasifkan mengingat bahayanya penyakit ini.


Dinkes Kota Bekasi imbau warga lakukan 4 M di rumah --

BACA JUGA:27 Tahun Kota Bekasi : Banjir dan Macet Masih Jadi Tantangan

Selain lingkungan rumah, PSN juga baiknya dapat dilakukan di lingkungan sekolah tempat anak didik belajar.

"Bidang P2P Dinkes Kota Bekasi mencatat kasus DBD Januari hingga 15 Maret 2024 sebanyak 441  orang dengan 4 kasus kematian. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Jati Asih dengan 117 kasus dan dua kematian, kasus kedua terbanyak di kecamatan Bantargebang dengan 60 kasus dan nol kematian," ucapnya.

Adapun jumlah 4 orang meninggal karena kasus DBD hingga Maret 2024 ini  terdiri dari dua di kecamatan Jati Asih, Satu orang di Jatisampurna dan satu orang di Bekasi Selatan.

Lebih lanjut ia menyampaikan data kasus DBD untuk bulan Maret 2024 sebanyak 111 kasus. Data kasus DBD per usia terbanyak diusia 15-44 tahun dengan 53 kasus dan 5-14 tahun dengan 44 kasus. Sedangkan data kasus per jenis kelamin  dengan 73 laki-laki dan 38 perempuan.

BACA JUGA:Mengulik Gejala dan Penyebab Skizofrenia, Gangguan Mental Ibu di Bekasi yang Tikam Anak hingga 20 Tusukan

Tanti Rohilawati menyampaikan pihaknya selalu bersiaga terhadap kasus DBD maupun penyakit lainnya yang terjadi dengan menyiapkan fasilitas pendukung di puskesmas dan tenaga kesehatan yang ada.

"Kita juga telah menyampaikan surat Kesiapsiagaan Mengantisipasi Penyakit di Musim Hujan dan Banjir Nomor : 443/253/Dinkes," ucapnya.

Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

1) Whatsapp Grup Puskesmas dan Rumah Sakit untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: