Polisi Sebut Kerugian Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 Capai Rp 5.7 Miliar, Tersangka Siap Tanggung Jawab

Polisi Sebut Kerugian Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 Capai Rp 5.7 Miliar, Tersangka Siap Tanggung Jawab

Salah satu tangkapan layar yang beredar di sosial media saat kejadian Mitshubisi Xpander hitam menabrak showroom hingga mobil mobil sport Porsche 911 GT3 ringsek--Disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dari insiden Xpander seruduk Porsche 911 GT3 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 diduga pemilik showroom mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik showroom mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.

"Kurang lebih 5,7 miliar rupiah" ungkap AKP Wahyu Hidayat kepada awak media pada Senin, 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Buseet! Expander Seruduk Showroom Mobil Sport di PIK 2, Porsche Seharga Rp8,9 Miliar Ringsek

Kerugian tersebut sesuai yang dilaporkan oleh pihak manajer showroom atas tindakan yang dilakukan J yang menabrak showroom milik korban hingga masuk dan menabrakan salah satu kendaraan sport yang tengah dipajang hingga mengalami ringsek bagian depan.

"Keseluruhan (Kerugian, red) kalau kata manajernya," tutur AKP Wahyu.

Sempat sebelum pihak kepolisian memeriksa kondisi J usai kejadian, dari keterangan yang disampaikan pihak kepolisian bahwa J mengendarai mobil dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol.

"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi Xpander itu betul mabuk." ungkap AKP Wahyu pada wartawan pada Jumat, 15 Maret 2024.

AKP Wahyu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, pemilik mobil Xpander tersebut mengakui bahwa sempat meminum alkohol dirumahnya sebelum berangkat menuju showroom.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Mobil Bekas Lebih Diminati Menjelang Lebaran

BACA JUGA:Inilah Daftar Mobil Keluarga Harga Rp20 Jutaan, Cocok Diajak Mudik Lebaran

Siap Tanggung Jawab, Proses Hukum Lanjut

J yang merupakan pengemudi Xpander hitam yang menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 di PIK 2 mengaku siap menanggung kerusakan dan membayar kerugian korban.

AKP Wahyu menjelaskan bahwa tersangka mengaku siap mengganti rugi setelah showroon dan mobil pameran yang berada di dalamnya hancur ditabrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: