Sistem Ganjil-Genap Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Akan Dipantau ETLE
Pelanggar Gage saat arus mudik-balik lebaran 2024 akan ditilang Etle-Foto: ETLE/Korlantas Polri -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (Gage) di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.
Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
"Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu 17 Maret 2024.
BACA JUGA:Terjadi Lagi! Giliran Porsche Tabrak Grand Livina di Jalan Tol dengan Kecepatan 130 Km/Jam
Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.
"Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.
BACA JUGA:Benarkah Jakarta Akan Lumpuh karena Gempa Megathrust? Ini Klarifikasi BMKG
Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:
Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: