Erick Thohir Wacanakan Pegawai BUMN Libur 3 Hari Sepekan, Syaratnya Ini

Erick Thohir Wacanakan Pegawai BUMN Libur 3 Hari Sepekan, Syaratnya Ini

Menteri BUMN Erick Thohir wacanakan pegawai BUMN libur 3 hari sepekan-Foto: Dok/Instagram -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir membuka wacana beri libur 3 hari dalam sepekan kepada pegawai perusahaan pelat merah.

Hal itu disampaikannya dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Jakarta, pada Kamis, 7 Februari malam itu dilatarbelakangi soal aspek kesehatan mental para pegawai BUMN.

Ia menyebut 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki masalah berkaitan dengan isu kesehatan mental. Oleh karena itu, ia mendorong implementasi program bernama compress working schedule di BUMN.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ucap Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Maret 2024.

BACA JUGA:

Tujuan dari program ini, menurut dia, untuk mencegah tingkat stress yang tinggi dalam bekerja. Sebab, 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang bisa memengaruhi produktivitas.

Karena alasan yang sama, Erick juga meminta agar perusahaan pelat merah memperhatikan kesehatan mental para pegawainya. 

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya."

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," pungkasnya.

BACA JUGA:

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: