Sadis! Mantan Kader Partai Garuda Sekaligus Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Cinta Segitiga
Devara Putri Prananda, telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bersama mantan kekasihnya Didot Alfiansyah beserta rekannya Reza--Disway.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terlibat kasus pembunuhan, salah satu kader Partai Garuda dipecat dan menyebutkan bahwa kasusnya tidak ada kaitannya dengan partai.
Salahs satu mantan anggota Partai Garuda bernama Devara Putri Prananda yang merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI menjadi otak pembunuhan cinta segitiga.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa kartu tanda anggota (KTA) Devara Putri Prananda telah dicabut.
BACA JUGA:Ditanya soal Harga Beras, Jokowi: Jangan Terus Ditanyakan ke Saya
BACA JUGA:KPU Ajukan Permohonan ke Presiden Jokowi untuk Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
Pihak Partai Garuda menjelaskan status Devara bukan kader organik Partai Garuda, di mana pelaku pembunuhan tersebut menjadi anggota Partai Garuda dengan mendaftarkan diri melalui caleg terbuka.
Tidak hanya itu, Partai Garuda juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Devara sangat tidak merepresentasikan kebijaksanaan dan program dari partai politik.
Meskipun demikian, Partai Garuda akan tetap mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Devara Putri Prananda terhadap Indriana Dewi Eka Saputri hingga tuntas.
Devara tlah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap Indriana bersama dengan Didot Alfiansyah dan satu tersangka lain yakni M. Reza.
Didot Alfiansyah merupakan mantan kekasih dari Devara yang menjalin hubungan Indriana Dewi Eka Saputri. Namun Didot ingin kembali menjalin hubungan dengan Devara.
Diketahui permintaan Didot akan diterima apabila mampu melaksanakan persyaratan dari Devara, yakni meminta Indriana untuk tidak lagi berada di muka bumi.
Dengan gelap mata, Didot menyetujui kesepakatan dengan Devara. Dan untuk menjalankan aksinya Didot mengajak rekannya bernama Reza untuk membantunya dengan imbalan yang akan diberikan sejumlahy Rp 50 juta.
Diketahui, dalam menjalankan aksinya, Didot bersama Reza mengajak Indriana jalan-jalan menuju daerah wisata Puncak, Bogor pada 20 Februari 2024.
Dalam aksi pembunuhan tersebut, Didot bersama Reza mengajak Indriana jalan-jalan ke kawasan Puncak, Bogor pada 20 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: