KUA Layani Nikah Semua Agama Mulai Tahun 2024, Menag: Aula Juga Bisa Digunakan Non Islam
Menag Yaqut Cholil mengatakan bahwa mulai tahun Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani urusan semua agama, tak hanya non-islam. -Foto: Kemenag RI-
"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Pada awal Februari, Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: