Pendaftaran Sekolah Kedinasan 8 Instansi Ini Segera Dibuka
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. -Foto: KemenPAN-RB-
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
7. Badan Pusat Statistik (BPS).
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.
BACA JUGA:Akan Buka Toko Miras Pertama, Ini 5 Perubahan Arab Saudi di Bawah Kepemimpinan MBS
Seleksi sekolah kedinasan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Sementara Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Aba mengingatkan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Khususnya dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: