Setop Jadikan Anak Objek Politik, Ini 17 Indikator Penyalahgunaan Hak Anak KPAI

Setop Jadikan Anak Objek Politik, Ini 17 Indikator Penyalahgunaan Hak Anak KPAI

Setop gunakan anak sebagai objek politik. Simak 17 indikator pelanggaran hak anak -Foto : Ilustrasi/Freepik -

7. Menampilkan anak di atas panggung kampanye calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dalam bentuk hiburan.

8. Menggunakan anak untuk memasang atribut-atribut calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Kenakan Jaket Naruto Saat Debat, Netizen: Jurus 1000 Ordal!

9. Menggunakan anak untuk melakukan pembayaran kepada pemilih dewasa dalam praktik politik uang oleh tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota;

10. Mempersenjatai anak atau memberikan benda tertentu yang membahayakan dirinya atau orang lain.

11. Memaksa, membujuk, atau merayu anak untuk melakukan hal-hal yang dilarang selama kampanye, pemungutan suara, atau penghitungan suara.

12. Membawa bayi atau anak yang belum memiliki hak pilih ke arena kampanye terbuka yang membahayakan anak.

13. Melakukan tindakan kekerasan/eksploitasi atau yang dapat ditafsirkan sebagai tindak kekerasan dalam kampanye, pemungutan suara, atau penghitungan suara, seperti kepala anak digunduli, tubuh disemprot air atau cat, dan/atau bentuk kekerasan/eksploitasi anak lainnya.

BACA JUGA:3 Anggota BEM di Malang yang Diduga Sebar Hoaks Dipolisikan

14. Melakukan pengucilan, penghinaan, intimidasi, dan/atau tindakan-tindakan diskriminatif kepada anak yang orang tua atau keluarganya berbeda atau diduga berbeda pilihan politiknya.

15. Memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

16. Menggunakan anak menjadi pemilih pengganti bagi orang dewasa yang tidak menggunakan hak pilihnya.

17. Melibatkan anak dalam sengketa hasil penghitungan suara.

KPAI mendesak para tokoh politik, peserta pemilu dan tim sukses, untuk berhenti menjadikan anak sebagai objek politik.

Mereka juga diminta untuk tidak memosisikan anak sebagai target kepentingan politik elektoral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: