Anak Tusuk Orang Tua dan Neneknya di Lebak Bulus, KPAI: Polisi Harus Terapkan UU Peradilan Anak

Anak Tusuk Orang Tua dan Neneknya di Lebak Bulus, KPAI: Polisi Harus Terapkan UU Peradilan Anak

Viral seorang bocah 14 tahun bunuh ayah dan nenek sendiri Sabtu, 30 November 2024.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus penusukan MAS, remaja 14 tahun terhadap kedua orang tuanya beserta sang nenek menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di aparat kepolisian.

"Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," katanya, Minggu, 1 Desember 2024.

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.

KPAI pun langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan diterapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.

BACA JUGA:

"Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta," kata Dian Sasmita.

Pihaknya mengatakan bahwa hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial.

Sebelumnya, penyidik Polsek Cilandak menangkap seorang anak karena diduga telah membunuh Ayah usia 40 tahun dan Neneknya usia 69 tahun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Anak tersebut juga melakukan kekerasan terhadap Ibunya, tetapi sang Ibu selamat. Sang Ibunda mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: