Penyidik Kejagung Menggeledah Rumah dan Apartemen Milik Tersangka Budi Said Perekayasa Jual Beli Emas Antam

 Penyidik Kejagung Menggeledah Rumah dan Apartemen Milik Tersangka Budi Said Perekayasa Jual Beli Emas Antam

Rumah orang Tua Budi Said di Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 69 yang digeledah Penyidik Kejagung Foto : Memorandum.co.id--

Sekadar mengulas Budi Said adalah Pengusaha Properti asal Surabaya Jawa Timur. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus rekayasa jual-beli emas PT. Antam.

Crazy Rich Surabaya itu dianggap melakukan pemufakatan jahat, bersama Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Achmad Purwanto dan Misdianto.

Awal kasus yang membeli mereka ialah saat tahun 2018 ialah melakukan transaksi jual beli emas PT. Antam dengan harga dibawah harga yang ditetapkan, perusahaan Antam.Mereka berdalih bahwa harga itu adalah harga bonus. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: