Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan Terancam Bui Seumur Hidup Usai Celurit 4 Nyawa hingga Tewas

Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan Terancam Bui Seumur Hidup Usai Celurit 4 Nyawa hingga Tewas

Kakak beradik pelaku Carok (baju oranye) ditahan Polres Bangkalan, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, Minggu 14 Januari 2024-Foto : Humas Polri -

BACA JUGA:Gegara Lampu Motor 4 Nyawa di Bangkalan Melayang Akibat Carok, Ini Kronologinya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 potong jaket levis berwarna abu-abu, sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat, 1 potong kemeja warna biru motif garis warna putih, 1 potong sarung warna hitam, dan 1 potong sarung warna hijau biru.

Tersangka pun dikenakan pasal Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: