Terbongkar! Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Etnis Rohinya ke Indonesia: Ongkos Rp16 Juta per Orang dan Otak Pelaku Ditangkap!

Terbongkar! Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Etnis Rohinya ke Indonesia: Ongkos Rp16 Juta per Orang dan Otak Pelaku Ditangkap!

BACA JUGA:Jokowi Akan Bahas Pengungsi Rohingya di KTT ASEAN

Di mana, setiap warga etnis Rohingya itu harus membayar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14 juta hingga Rp16 juta per orang sebagai 'tiket'.

"Jadi tersangka MA mengumpulkan (uang dari warga Rohingya), kemudian menyetor kembali kepada Yunus di Bangladesh. Jadi kami temukan itu di (video) dalam handphone yang bersangkutan (Muhammed Amin)," terangnya.

Adapun keuntungan bagi Muhammed Amin dengan menjadi agen penyelundup yaitu dirinya bersama istri dan dua anaknya tidak dikenakan biaya atau gratis, untuk keluar dari camp Cox's Bazar Banglades dengan menumpangi kapal menuju Indonesia,".

"Jadi kapal (Rohingya) itu tidak gratis. Kapal itu dibeli sebesar 2 juta taka atau sebesar Rp280 juta. Uangnya didapatkan dari mana, dari uang dikumpulkan untuk menghimpun dan diberangkatkan ke Indonesia," terangnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya, Ada Koordinator Utama di Bangladesh

Atas perbuatannya, kini Muhammed Amin telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia oleh Polresta Banda Aceh. 

Ia dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Selain Muhammed Amin dan beberapa orang saksi yang masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh, warga etnis Rohingya lainnya yang mendarat di Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Aceh Besar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: