Pemerintah Indonesia Berencana Memulangkan Pengungsi Rohingya di Aceh ke Negara Asal, Ini Komentar Peneliti ASEAN
BACA JUGA:
- Sejarah dan Konflik Panjang Etnis Rohingya: Kaum Minoritas Muslim yang Tersingkir dari Myanmar
- Mengenal Etnis Rohingya, Warga Campuran Dianggap Berbeda Etnis, Sering Diperlakukan Tak Manusiawi!
Meskipun pada awalnya dia menolak keberadaan mereka dalam jangka waktu yang lama, dia juga melihat bahwa ada alasan kemanusiaan untuk memberi mereka tempat tinggal sementara.
Dalam wawancaranya, Vira menegaskan bahwa dia tidak setuju dengan adanya keberadaan tetap pengungsi Rohingya di Aceh.
Namun, dia merasa kasihan pada mereka dan berpandangan bahwa memberikan waktu beberapa hari bagi mereka untuk tinggal adalah tindakan manusiawi yang dapat dilakukan.
Dalam hal ini, dia melihat bahwa situasi yang dihadapi oleh para pengungsi sangat memprihatinkan dan mereka membutuhkan bantuan.
Namun, Vira juga menyadari bahwa pandangannya tidak selaras dengan sebagian besar masyarakat Aceh.
Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penduduk setempat mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika pemerintah daerah membiarkan para pengungsi menetap.
Vira menetapkan batas waktu maksimal seminggu bagi para pengungsi Rohingya untuk tinggal di Aceh.
BACA JUGA:
- Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Kota Pidie Aceh, 10 Orang Kabur Diduga Perantara
- Gibran Dipantau Bawaslu, Terancam Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye
Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan untuk mengusir mereka setelah waktu tersebut berlalu, maka dia bersama dengan sejumlah orang lain akan melakukan aksi demonstrasi.
Setelah kapal-kapal pengungsi Rohingya tiba di perairan Aceh pada November lalu, sejumlah warga Aceh melakukan tindakan pemaksaan terhadap para pengungsi untuk kembali ke kapal kayu mereka. Tindakan tersebut terlihat dalam rekaman video yang diterima oleh BBC News Indonesia.
Dalam rekaman tersebut, beberapa warga Aceh terlihat memaksa para pengungsi Rohingya kembali ke kapal kayu yang berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai di Desa Ule Madon, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka dengan tegas melarang para pengungsi untuk masuk ke daratan. Beberapa pria yang terdengar dalam rekaman mengatakan "Nggak boleh [masuk], naik ke atas boat kapal".
Aksi penolakan yang semakin menjadi-jadi terjadi saat sejumlah warga di Sabang, Aceh, melakukan pembongkaran paksa terhadap tenda penampungan pengungsi Rohingya di Desa Balohan pada 4 Desember lalu.
Lalu mereka mengangkut para pengungsi Rohingya ke seberang kantor wali kota menggunakan sejumlah kendaraan bak terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: