Usai Mario Dandy dan Angelina Embun, Tim Jaksa Hadirkan Istri Rafel Alun Dalam Sidang Gratifikasi dan TPPU

Usai Mario Dandy dan Angelina Embun, Tim Jaksa Hadirkan Istri Rafel Alun Dalam Sidang Gratifikasi dan TPPU

Selain didakwa menerima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa bersama-sama dengan istrinya melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Rafael dibagi ke dalam dua periode, yakni periode 2003-2010 dan 2011-2023.

Pada periode pertama, Rafael diduga melakukan pencucian uang senilai sekitar Rp36,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Rp5,1 miliar uang gratifikasi dan Rp31,7 miliar yang belum diketahui asal-usulnnya.

Pada periode kedua, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari gratifikasi senilai Rp11,5 miliar dan penerimaan lain yakni 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan Rp14,5 miliar.

Pengakuan Mario Dandy di Sidang Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Mario Dandy Satriyo mengklaim tak tahu perusahaan yang dimiliki kedua orang tuanya termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). PT Arme disebut sebagai perusahaan yang dijadikan Rafael Alun dalam menerima gratifikasi.

Mario dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy juga mengaku tak tahu Rafael Alun memiliki bisnis lainnya selain PT Arme. Termasuk tak tahu sang ayah memiliki usaha di bidang properti dan konsultan pajak.

"Saya enggak tahu kalau itu," kata Mario Dandy.

Mario mengaku hanya mengetahui pekerjaan sang ayah selaku pejabat pajak. Mario juga menyebut tak ingat sang ayah pernah menjadi pejabat pajak di luar DKI Jakarta.

"Saya tahunya cuma bapak ke kantor pajak saja. Saya tahunya di Jakarta saja," kata Mario.

Mario Dandy Satriyo sempat menolak memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Mario awalnya menolak memberi kesaksian lantaran akan disumpah layaknya saksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: