Ketahui 6 Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS, Dari Iuran sampai Kriteria Peserta
Dalam hal manfaat BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi bagi para peserta JKN berstatus aktif.
Manfaat-manfaat yang akan kamu dapatkan dari KIS dan BPJS adalah sebagai berikut:
Proteksi Kesehatan Seumur Hidup
Proteksi seumur hidup yang ditawarkan oleh pemerintah melalui program JKN yang menaungi perbedaan KIS dan BPJS ini ini akan memberikan rasa aman bagi Anda dan keluarga, selaku peserta dan masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan akses atau pertolongan kesehatan di saat-saat genting dan mendadak.
Program JKN Menanggung hampir Semua Jenis Penyakit
Demi memberikan proteksi secara menyeluruh, tidak ada perbedaan KIS dan BPJS terkait penangan penyakit yang diderita oleh pemilik kartunya. Baik KIS maupun BPJS diklaim mampu memberikan proteksi jaminan kesehatan yang dapat menanggung hampir seluruh jenis penyakit.
BACA JUGA:
- Sistem Baru Dari BPJS Kesehatan, Peserta Cukup Bawa HP dan Unduh Aplikasinya
- Aturan Baru Rujukan Untuk Pasien Berobat ke Rumah Sakit, Bagi Peserta BPJS Kesehatan Cek Disini
Medical Check Up tidak Diwajibkan untuk Mendaftar
Keuntungan yang bisa didapatkan oleh para penerima layanan KIS dan BPJS Kesehatan ini adalah, tidak ada kewajiban untuk melampirkan hasil medical check up ketika mendaftar jadi peserta pelayanan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat.
Keuntungan tersebut hadir agar layanan kesehatan masyarakat inisiasi pemerintah ini mampu memberikan kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia dari berbagai kalangan untuk ikut serta merasakan manfaat dari program pemerintah yang digalangkan melalui JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
3. Sasaran Peserta
Merujuk situs resmi BPJS Kesehatan, KIS diprioritaskan khusus untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi.
Sementara peserta BPJS Kesehatan diwajibkan bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang miskin atau kaya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap orang memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
4. Cakupan Wilayah
Dalam hal cakupan wilayah, program JKN bersifat portabel. Arti portabel adalah bisa digunakan peserta program JKN di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini berlaku baik bagi KIS maupun BPJS Kesehatan, dengan memperhatikan sistem rujukan yang berjenjang.
BACA JUGA:
- 5 Cara Mengecek kepesertaan BPJS Menggunakan Nomor Induk Kependudukan
- Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Gratis
5. Iuran
Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada iurannya. Hal ini terkait fasilitas layanan kesehatannya. Untuk BPJS Kesehatan, para pemegang manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Dengan demikian, iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan dan nominal yang berbeda sesuai kelas tersebut.
Sementara itu peserta KIS merupakan kalangan fakir miskin dan tidak mampu, maka tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis karena iurannya disubsidi oleh pemerintah.
6. Prosedur dan Fasilitas Layanan Kesehatan
Perbedaan KIS dan BPJS lainnya yang dapat terlihat dengan mudah adalah pada lokasi layanan kesehatannya. Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja. Terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan yang memang dimiliki oleh pemerintah, seperti puskesmas.
Sedangkan untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan, para pesertanya hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera pada kartu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: