Batas Usia Capres dan Cawapres 2024: Inilah Keputusan Hasil Sidang Mahkamah Konstitusi
Dengan begitu, telah dirumuskan bahwa batas usia capres dan cawapres 2024 yakni minimal tetap 40 tahun tanpa batas maksimal.
Namun, kandidat capres boleh berusia di bawah 40 tahun pada pilpres 2024 jika pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: