Mau Perpanjangan SIM datangi Gerai Bencoolen Mall Atau Samsat Induk di Air Sebakul, Layanan Cepat dan Ramah Akan diperoleh
SIM yang semula mati, kini berlaku lagi setelah proses perpanjangannya selesai.
Berkendara menjadi lebih aman, nyaman tanpa khawatir ditilang karena tidak memegang surat izin mengemudi
dikutip dari laman www.jadwalsimkeliling.info diketahui
Syarat perpanjangan SIM meliputi
1. KTP Asli beserta fotokopinya 2 lembar
2. SIM asli dan fotokopinya 2 lembar
3. Surat keterangan sehat
4.Bukti lulus tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
1. SIM A
Pembuatan SIM baru Rp 120.000
Perpanjangan SIM A Rp 80.000
2. SIM C
Pembuatan SIM C baru Rp 100.000
Perpanjangan SIM C Rp 75.000 (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: