Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta 19 Juli 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Perpanjang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta 19 Juli 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Perpanjang

Ilustrasi penyedia layanan sim keliling --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling JAKARTA 19 Juli 2024.

Korlantas Polri tengah melangsungkan Operasi Patuh Jaya 2024 yang mulai berlaku pada 15 hingga 28 Juli 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan tujuan dari operasi ini untuk menertiban pengendara dalam berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi focus penindakannya, salah satunya pelanggar yang berkendara di Bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melansir dari website Korlantas Polri, pihaknya menggiatkan sejumlah program SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang berencana untuk memperpanjang pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:

Diketahui bahwa SIM memiliki masa berlaku hingga 5 tahun, dan harus diperpanjang Ketika masa berlaku SIM untuk digunakan Kembali sebagai salah satu syarat dokumen yang harus dimiliki oleh pengendara.

SIM Keliling sudah tersebar di berbagai Provinsi maupun Kabupaten di Indonesia yang ditempatkan di berbagai titik-titik tertentu pada masing-masing wilayah.

Biaya pengurusan sudah tertera diluar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu, emohon hanya membayar PNBP. 

Sedangkan untuk SIM yang habis masa berlakunya menurut PERPU No.5 tahun 2021 menggunakan proses penerbitan SIM baru dengan datang ke kantor Satpas.

Jadwal dan Lokasi SIM keliling Jakarta

Korlantas Polri menggelar jadwdal dan lokasi SIM Keliling Jakarta yang berada di 5 lokasi berbeda.

Masyarakat yang berada pada masing-masing wilayah dapat mengunjungi booth atau gerai SIM Keliling sesuai dengan wilayahnya.

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Kamis 19 Juli 2024 beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: