Intip 9 Ciri Krim Pemutih Wajah yang Tidak Aman dan Harus Dihindari Menurut BPOM
Krim pemutih wajah yang tidak memiliki nomor BPOM dapat berisiko bagi kesehatan kulit dan harus dihindari.
BACA JUGA:
- Apa Itu Retinol? Berikut Penjelasan dan 6 Manfaat Retinol dalam Skincare
- Rekomendasi Skincare Yang Tepat Untuk Atasi Kulit Berminyak
3. Tidak Mengandung Bahan Aktif yang Terdaftar
BPOM menetapkan bahwa krim pemutih wajah hanya dapat mengandung bahan aktif tertentu yang telah terdaftar.
Sebelum membeli krim pemutih wajah, pastikan bahwa bahan aktif yang tercantum pada kemasan produk sudah terdaftar di BPOM.
4. Tidak Memiliki Informasi yang Jelas Mengenai Kandungan Bahan
Krim pemutih wajah yang dibeli harus memiliki informasi yang jelas mengenai bahan-bahan yang terkandung dalam produk.
Jika tidak ada informasi yang jelas tentang kandungan bahan pada kemasan krim pemutih wajah, ini menandakan bahwa produk tersebut tidak terdaftar di BPOM dan harus dihindari.
5. Tidak Memiliki Izin Edar
Semua produk kosmetik, termasuk krim pemutih wajah, harus memiliki izin edar sebelum mereka dapat dijual.
BACA JUGA:
- Rekomendasi Skincare dengan Kandungan AHA BHA Untuk kulit Kering dan Berminyak, Awas Jangan Salah Pilih !
- 3 Rekomendasi SkinCare yang Mengandung BHA, Cocok untuk Kulit Berminyak-mu.
Izin edar adalah tanda bahwa produk telah disetujui oleh BPOM dan aman untuk digunakan.
Konsumen harus menghindari penggunaan krim pemutih wajah yang tidak memiliki izin edar.
6. Tidak Ada Tanggal Kadaluarsa
Ketika membeli krim pemutih wajah, pastikan bahwa produk tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: