Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM

Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM

Ilustrasi kosmetik berbahaya--tangkapan layar

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 16 produk kosmetik yang terbukti melanggar aturan. 

Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa produk-produk tersebut disalahgunakan untuk prosedur medis invasif, seperti mikroneedling, yang seharusnya tidak dilakukan dengan produk kosmetik.

Menurut BPOM, tindakan ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik yang tidak sesuai. 

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dirancang untuk aplikasi pada bagian luar tubuh manusia, termasuk kulit, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, serta gigi dan membran mukosa mulut.

Kosmetik dan Batasannya

Dalam peraturan tersebut, kosmetik dimaksudkan untuk membersihkan, mewangikan, memperbaiki penampilan, dan melindungi atau merawat tubuh agar tetap dalam kondisi baik. 

Produk kosmetik ini tidak dirancang untuk memberikan efek di bawah lapisan epidermis kulit, seperti yang terjadi pada prosedur invasif medis. 

Oleh sebab itu, penggunaan kosmetik untuk tujuan medis invasif melanggar ketentuan yang ada dan berisiko membahayakan kesehatan konsumen.

“Walaupun terdaftar sebagai kosmetik, produk-produk ini tidak diperuntukkan untuk prosedur medis seperti mikroneedling, yang menembus lapisan kulit di bawah epidermis,” ujar perwakilan BPOM. Penggunaan yang tidak sesuai aturan ini bisa memicu reaksi merugikan pada kulit hingga risiko infeksi.

Langkah BPOM untuk Lindungi Konsumen

BPOM menegaskan bahwa tindakan pencabutan izin edar ini merupakan upaya perlindungan terhadap konsumen. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan penggunaan produk kosmetik sesuai dengan aturan yang berlaku serta memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli produk. 

BPOM juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap produk yang melanggar ketentuan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan produk kosmetik yang digunakan sehari-hari dan mencegah praktik penyalahgunaan produk yang dapat berisiko bagi kesehatan.

Lantas, apa saja daftar kosmetik menyalahi aturan yang dicabut izin edarnya oleh BPOM? Berikut di bawah ini informasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: