Jumlah Tenaga Honorer Indonesia 2023 Semakin Meningkat Menjadi 5,6 Juta, Akankah Dihapus?
Tenaga Honorer Meningkat 5,6 Juta - Pembengkakan jumlah tenaga Honorer ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat rapat kerja dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman di Gedung Parlemen, Jakarta. Ia mengungkap data Honorer itu berdasarkan laporan yang masuk ke website besutannya halojg.id.
Berdasarkan laporan aspirasi dari para tenaga para honorer di seluruh Indonesia yang masuk melalui websitenya itu, total ada 3,38 juta data tenaga honorer. Jumlah ini menurutnya di luar data tenaga honorer yang berhasil dikumpulkan pemerintah sebanyak 2,3 juta.
"Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3,38 juta menjadi 5,6 juta. Itu pak menteri, ya," kata Junimart seperti dilansir pada Kamis (14/9/2023).
Para tenaga honorer yang telah melaporkan ke Komisi II itu pun kata Junimart kini tengah ketakutan akan terdepak secara cuma-cuma saat penghapusan tenaga honorer resmi dilaksanakan pada Desember 2024 dari semua ditargetkan pada November 2023.
BACA JUGA:
- Jadwal dan Tahapan Pemilu di Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Cek Jadwal Lengkap Pemilu Indonesia 2024
- Dukung Berkembangnya Produk Lokal , Derta Rohidin Tampilkan Perajin Ikuti Pameran Kriyanusa
“Umumnya mereka keluhkan pertama data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sementara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun,” tegasnya.
Selain itu, para tenaga honorer atau non ASN itu menurut Junimart juga menyampaikan kekhawatirannya akan diganti dengan tenaga honorer titipan atau fiktif. Sebab, pemerintah hanya mematok bahwa tenaga honorer saat ini hanya sebanyak 2,3 juta.
“Kedua, mereka sangat khawatir data mereka akan diganti dengan tenaga honorer titipan dan fiktif seperti yang sudah terjadi pada beberapa daerah,” tutur Junimart.
Menurut Junimart, data yang disampaikan berdasarkan laporan para tenaga honorer yang tidak menjadi bagian dari 2,3 juta itu valid karena mampu menunjukkan masa tugas selama puluhan tahun, identitas yang jelas, serta instansi mereka tempat bekerja selama ini.
“Jadi mestinya nama A memang nama A, tapi diganti orang lain dengan masa kerja puluhan tahun. Padahal dia tidak pernah jadi tenaga honorer, itu fakta yang terjadi di lapangan, bisa di cross check juga ke kepala daerah,” ungkap Junimart.
Merespons laporan Junimart itu, saat sesi akhir rapat atau tepatnya penyusunan naskah kesimpulan rapat, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan supaya dimasukkan satu poin khusus dalam teks kesimpulan rapat bahwa pemerintah akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu.
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN Guspardi Gaus menambahkan, ia juga telah melakukan cross check terkait data tenaga honorer yang telah terdata oleh pemerintah sebanyak 2,3 juta. Oleh sebab itu, penambahan ini menurutnya adalah bukti konkrit tenaga honorer yang tak terdata masih banyak.
“2,3 juta itu belum valid datanya ternyata benar banyak yang laporkan di kabupaten kota bahwa input data itu tidak valid, terbukti hari ini tambahan 3,38 juta menjadi 5,6 juta, itu pun masih perlu dipertanyakan,” ucap Guspardi.
“Bagaimana bapak-bapak yang di depan ini apakah BKN, LAN, dan terutama Pak Azwar Anas (Menteri PANRB) dalam menyikapi persoalan yang sangat complicated menurut hemat saya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: