Penting! Kamu Wajib Tahu Jika Minat PPPK atau CPNS 2023: Syarat, Dokumen, dan Cara Mendaftar

Penting! Kamu Wajib Tahu Jika Minat PPPK atau CPNS 2023: Syarat, Dokumen, dan Cara Mendaftar

Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar CPNS 2023 - Bagi kamu yang berminat mendaftar PPPK atau CPNS 2023, artikel ini akan mengulas apa saja syarat daftar, dokumen yang perlu dipersiapkan, dan cara mendaftar.

Kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan kabar pembukaan penerimaan PPPK dan CPNS 2023.

Akhirnya Badan Kepegawaian Negara telah resmi menerbitkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. 

Adapun jadwal pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 17 hingga 3 Oktober 2023.

BKN juga telah mengumumkan formasi tes CPNS 2023 gang lengkap dengan prediksi jurusan prioritas.

Adapun total formasi seleksi CPNS 2023 diketahui tersisa 572.496 saja. Hal ini mengalami penurunan pengurangan dari rencana awal sebanyak satu juta formasi.

BACA JUGA:

Untuk itu, kamu wajib tahu apa saja syarat daftar, dokumen yang perlu dipersiapkan, dan cara mendaftarnya jika minat PPPK atau CPNS 2023.

Berikut ini syarat daftar, dokumen yang perlu dipersiapkan, dan cara daftar CPNS 2023.

Syarat Daftar CPNS 2023:

Mengacu pada peraturan pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil adapun syarat CPNS 2023 secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota polisi, PNS, dan tidak dipecat secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

BACA JUGA:

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga.
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. 
  • Fotocopy ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: