Simak! Begini Tips Mudah Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024.-Foto: Instagram.com/@cpns.asn-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Para pendaftar seleksi PPPK 2024 wajib mengisi biodata diri pada laman SSCASN pada saat pendaftaran. Biodata diri ini terdiri dari nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, NIK KTP, KK, nama orang tua, agama, dan informasi pribadi lainnya.
Namun, dalam pendaftaran seleksi PPPK tentunya ada berbagai macam kendala yang dapat dialami pelamar saat pengisian biodata diri. Mulai dari NIK KTP yang sudah dicantumkan orang lain hingga hal kecil seperti tempat lahir yang tidak dapat ditemukan di laman SSCASN.
Lantas bagaimana solusi jika tempat lahir tidak ditemukan saat pendaftaran PPPK 2024?
Pelamar bisa langsung melaporkan kendala tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebab di laman SSCASN terdapat kanal bagi pelamar yang mengalami kendala. Kanal ini adalah Help Desk. Bagaimana cara melapornya?
BACA JUGA:
- Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024 Serta Cara Unggahnya, Simak Disini!
- Panduan Top: Cek Formasi PPPK 2024 dan Formasinya, Perhatikan Langkah-Langkahnya!
Lokasi Lahir yang Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan
- lsi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar
- Kemudian klik Submit
Sebagai informasi tambahan, jika masih membutuhkan penambahan referensi misalnya lahirnya di luar Indonesia, maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu Tempat Lahir Tidak Ditemukan.
BACA JUGA:
- Cara Cek Nama Tenaga Honoror di Database BKN Untuk PPPK 2024, Cek Linknya Disini!
- Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Link, Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Selain biodata diri, pelamar juga wajib mempersiapkan dokumen-dokumen pribadi yang nantinya diunggah di laman SSCASN. Ada 7 dokumen yang wajib dipersiapkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024, diantaranya:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Demikianlah, informsi seputar pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan solusi mudah untuk calon pelamar yang jika nanti mengalami lokasi lahir yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: