Catat! Syarat Pinjaman Serta Cara Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023

Catat! Syarat Pinjaman Serta Cara Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023

KUR BRI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk atau biasa disingkat menjadi BRI, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa keuangan. 

Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan perbankan bagi nasabah individu, bisnis kecil dan menengah, serta korporat.

Program ini memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang cukup fleksibel.

BACA JUGA:

Jenis Layanan Bank BRI

  • Tabungan
  • Deposito 
  • Kredit
  • Investasi
  • Layanan perbankan digital
  • Layanan Kartu
  • Layanan Internasional

Dilansir dari https://kur.bri.co.id/credit?tujuan=kur berikut ini calon nasabah yang berhak menerima KUR BRI :

  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Syarat Pinjaman KUR

KUR Super Mikro

Kriteria Umum :

  • Belum pernah menerima KUR.
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus :

  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
  • Mengikuti Pendampingan
  • Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  • Tergabung dalam kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen :

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: