Aplikasi Penambangan Uang Kripto, Yuk Telusuri Penjelasannya

Aplikasi Penambangan Uang Kripto, Yuk Telusuri Penjelasannya

JAKARTA, RADARPENA - Aplikasi Pertambangan Kripto, juga dikenal sebagai Cryptocurrency Mining, adalah proses yang dilakukan oleh penambang untuk memvalidasi dan mengamankan transaksi kriptokurensi dalam jaringan blockchain.

Hal ini adalah salah satu aspek kunci dari teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi kriptokurensi untuk dilakukan dengan aman dan terpercaya tanpa memerlukan pihak otoritas sentral.

Ketika seseorang melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto dari satu dompet ke dompet lain, transaksi tersebut disiarkan ke seluruh jaringan blockchain.

Penambang bertugas untuk memverifikasi transaksi ini dan memastikan bahwa sumber daya kriptokurensi yang digunakan dalam transaksi tersebut sah dan tidak digunakan dua kali (double-spending).

Mayoritas kriptokurensi yang menggunakan aplikasi pertambangan kripto mengandalkan mekanisme konsensus Proof of Work (PoW).

PoW melibatkan penyelesaian teka-teki matematika kompleks yang memakan waktu dan sumber daya komputasi yang besar.

Penambang bersaing untuk menemukan solusi untuk teka-teki tersebut, dan yang pertama kali berhasil akan berhak menambahkan blok transaksi ke dalam blockchain dan mendapatkan hadiah berupa kriptokurensi baru yang baru ditambang.

Setelah teka-teki diselesaikan, blok transaksi baru ditambahkan ke blockchain.

Blockchain adalah rangkaian blok transaksi yang saling terhubung dengan menggunakan teknologi kriptografi.

Penambang akan diberi insentif untuk melakukan pertambangan kripto dengan memberikan hadiah dalam bentuk kriptokurensi yang baru ditambang. Ini adalah cara bagaimana kriptokurensi baru dibuat dan diperkenalkan ke pasar.

Contoh Mata Uang Kripto yang Menggunakan Aplikasi Pertambangan

Ada beberapa mata uang kripto yang menyediakan aplikasi untuk melakukan penambangan coin kripto.

1. Bitcoin

Bitcoin adalah kriptokurensi pertama yang diperkenalkan dan paling terkenal di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: