Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati
Kasus perkawinan anak di Kabupaten Indramayu juga tinggi. Kasus itu berawal dari kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Berdasarkan data SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Indramayu tercatat 21,10 persen. Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis sejak bayi dalam kandungan yang berakibat terganggunya tumbuh kembang anak.
Untuk mengatasi seluruh permasalahan tersebut, Bonivasius mengatakan diperlukan regulasi dan upaya kolaboratif serta berkelanjutan dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga sosial, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan.
BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa
Kata Bonivasius, isu atau masalah kependudukan, termasuk isu kesetaraan gender, memerlukan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan. Oleh karena itu dibutuhkan alat bantu yang dapat memantik kepedulian pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk dapat menemukan solusi atas dinamika dan permasalahan kependudukan secara dini.
Terobosan pun dilakukan Kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN melalui Direktorat Analisis Dampak Kependudukan. Direktorat ini telah mengembangkan model alat bantu berupa Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk atau Siperindu. Sistem ini bertujuan mengukur tingkat kerentanan dampak kependudukan.
Kepada wartawan, Bonivasius mengatakan Siperindu dapat menjadi rujukan data utama Perencanaan Kependudukan yang terupdate, serta sumber data untuk penyusunan lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Melalui Siperindu - yang data dasarnya diambil dari sejumlah sumber di antaranya Pendataan Keluarga BKKBN dan Badan Pusat Statistik (BPS) - pemerintah dapat mengetahui status kewaspadaan situasi kependudukan sampai level kabupaten/kota. "Sekaligus Siperindu menjadi raport bagi pemerintah daerah," ujar Bonivasius.
Diskriminasi Gender
Sementara Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Anjali Sen, mengatakan saat ini empat miliar perempuan dan anak perempuan, atau separuh dari penduduk dunia, menghadapi diskriminasi hanya karena gender mereka.
Lebih dari 40 persen perempuan di seluruh dunia tidak dapat menggunakan hak mereka untuk mengambil keputusan yang mendasar sendiri seperti apa mereka ingin memiliki anak atau tidak. "Solusinya jelas, kita perlu mewujudkan kesetaraan gender," ujar Anjali Sen.
Menurut Anjali Sen, dunia perlu memperluas akses hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi serta pendidikan. "Kita perlu mengembangkan kebijakan yang mengedepankan hak asasi manusia, dan norma-norma yang adil di tempat kerja dan di rumah. Sehingga kita dapat membangun keluarga yang lebih sehat, ekonomi yang lebih kuat, dan masyarakat yang tangguh," jelas Anjali Sen.
Di negara di mana pertumbuhan penduduknya melambat atau meningkat, kata Anjali, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan keluarga berencana dapat meningkatkan sumberdaya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Ketika kita membuka potensi penuh perempuan dan anak perempuan - mendorong dan memupuk keinginan mereka atas kehidupan,keluarga, dan karier mereka–kita membangkitkan kepemimpinan, ide, inovasi, dan kreativitas mereka untuk masyarakat yang lebih baik," ujar Anjali Sen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: