Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa, Hasto Kristiyanto Ingin Kasus Hukumnya Disorot Dunia Internasional

Jumat 10-01-2025,13:01 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," katanya.(anisha)

 

Kategori :