Opsen Pajak Kendaraan Berlaku Besok: STNK Miliki Tarif Terbaru

Sabtu 04-01-2025,14:34 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

 

Terkait penerapan opsen, tarif maksimal pada pajak induk diturunkan. Masih di UU yang sama, PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif. Sedangkan tarif BBNKB paling tinggi sebesar 12 persen.

Kategori :