Kasus Bayi Tertukar Kondisi Meninggal Dunia, Dinkes Jakarta: Siap Tindak Tegas RS Islam Cempaka Putih

Jumat 13-12-2024,14:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

MR mengaku, tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya. Dia menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.

MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

BACA JUGA:

Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut.

Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurutnya, jasad bayi yang dia kuburkan itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit.

Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.

Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga, jika bayi yang dia muburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.

BACA JUGA:

"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," terangnya.

MR pun mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan. Namun kata MR pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.

MR pun sempat melakukan mediasi sebanyak 2 kali dengan pihak rumah sakit. Namun karena tak kunjung ada kesepakatan akhirnya MR memviralkan kejadian itu setelah 3 bulan kasusnya bergulir.

Setelah kasus itu viral, pihak rumah sakit mendatangi MR ke tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya.(cahyono)

 

Kategori :