JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru saja menyelesaikan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah program kerja dan pemetaan sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee atau Ketua Pengarah Rapimnas Kadin 2024, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa.
"Tadi disepakati program kerja, termasuk pemetaan wilayah berdasarkan berbagai sektor agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga memperhatikan daerah sesuai dengan kekuatan sektornya," ujar Erwin usai Rakorwil di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.
BACA JUGA:
- Upah Buruh 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Tanggapan Kadin Indonesia
- Luar Biasa! Rapimnas Kadin 2024 Dihadiri Lebih dari 2000 Peserta
- Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Fokus Hasilkan Rekomendasi Terbaik Untuk Pemerintah
Erwin menambahkan, Rakorwil juga menyepakati keterlibatan aktif Kadin dalam mendukung penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, serta nelayan.
"Selain itu, disepakati pula agar pemberian kredit perbankan dapat melibatkan Kadin, terutama untuk memetakan potensi pengusaha daerah ke depan," jelasnya.
Dalam Rakorwil tersebut, turut diusulkan revisi Undang-Undang Kadin Nomor 1 Tahun 1987. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi dengan revisi Omnibus Law yang telah mengharmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan.
"Omnibus Law sudah merapikan banyak undang-undang. Sementara itu, Kadin masih menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Kami berharap ada harmonisasi antara Undang-Undang Kadin dengan Omnibus Law dan undang-undang lain yang sejalan dengan semangat reformasi," pungkasnya.