Radarpena.co.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap guru Madrasah di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa 26 November 2024.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menuturkan pelaku berinisial MMR (34) yang merupakan warga Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
"Ya sudah ditahan," ujarnya, Selasa, dikutip oleh Radarpena.
Yorisa mengungkapkan pihaknya turut menyita beberapa barang bukti, seperti senjata air gun merek Colt Defender Series 90 hingga satu unit mobil Toyota Camry berwarna hitam.
Adapun kedua barang bukti tersebut digunakan pelaku saat melancarkan aksinya melakukan penembakan.
"Pelaku sudah kami amankan, sudah kami periksa secara maraton, tadi malam alat bukti dan barang bukti sudah diamankan," katanya.
BACA JUGA:KAI Sediakan 2 Juta Lebih Kursi Selama Hari Libur Nataru, Tujuan Surabaya Paling Laku Dipesan
Motif MMR menembak guru madrasah bernama Eko Hadi Susanto (42) pun terbilang sepele, yaitu pelaku tidak terima dengan cara melihat korban.
Yorisa mengatakan cara melihat Eko dianggap MMR seperti menantangnya.
"Motif pelaku merasa tersinggung, dan merasa tidak senang dengan cara melihat korban seakan menantang tersangka," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan pelaku mengakui telah mengenal korban, tetapi tidak terlalu dekat.
"Mereka saling mengenal," jelasnya.
BACA JUGA:Miris! Turis Asal Jepang Dipalak Pengamen saat Naik Angkot di Bogor