Radarpena.co.id, Jakarta - Maraknya kasus judi online (judol) kian meresahkan publik. Bahkan, judol juga telah memunculkan kecanduan bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, mengungkapkan langkah pemberantasan judol yang mesti dilakukan secara komprehensif.
Dalam aspek pengobatan dan penyembuhan, Kemenkes meminta Rumah Sakit (RS) Jiwa membuka layanan kesehatan bagi pecandu judol.
"Untuk (aspek) kuratif dan rehabilitatif kami meminta RS Jiwa untuk membuka layanan kesehatan penanganan bagi pasien yang menjadi korban judi online, baik rawat jalan maupun rawat inap," ujar Imran dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2024.
Selain aspek itu, ia juga menekankan perlunya aspek pencegahan, misalnya dengan menutup akses judi online. Tak hanya itu, Imran pun meminta pencegahan itu dapat dilakukan sejak dini.
Ia menyebut, upaya itu perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan positif oleh orang tua di lingkungan keluarga.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Baru dan 1 DPO Kasus Judol yang Libatkan Oknum Kemkomdigi
BACA JUGA:Menkomdigi Ragu Bisa Berantas Judol Secepatnya, Alasannya?
"Upaya lain adalah pengasuhan positif oleh orang tua atau keluarga sejak di masa dalam kandungan sampai remaja," kata dia.
"Di mana sering kali judi dilakukan karena coba-coba dan dimulai dengan game online. Hal ini membuat perlunya pengawasan akses internet untuk anak-anak sehingga digunakan khusus untuk internet positif," lanjutnya.
BACA JUGA:Selain Duit dan Gawai, Polisi Kantongi Bukti Senpi di Kasus Judol Komdigi
Langkah pencegahan lainnya, sambung dia, juga dapat dilakukan dengan membiasakan anak-anak untuk melakukan aktivitas fisik yang bernilai positif. Misalnya, dengan membaca buku.
"Orang tua dan guru juga diminta untuk semakin menganjurkan anak-anak untuk melakukan aktivitas fisik atau membaca buku atau kegiatan positif lainnya guna mengurangi porsi kegiatan anak pada internet atau gadget," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Psikiatri RSCM Jakarta dr. Kristiana Siste mengungkapkan bahwa ada sebanyak 46 pasien yang menjalani rawat inap di RSCM akibat kecanduan judol.