Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa diantaranya oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
Diungkapkannya, beberapa diantaranya merupakan staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Dijelaskannya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkapnya.
(Rafi Adhi).