BACA JUGA:
- Ini Pidato Lengkap Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar, Pengamat: Ada Desakan dari Eksternal
"Kenapa baru saat ini kita panggil, ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan, setelah kami kaji ternyata fakta itu harus kami dalam dan harus kami sikapi sehingga ada 3 perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Namun, dia menekankan bahwa pemanggilan Airlangga ini dalam rangka untuk mengkonfirmasi mengenai tugasnya sebagai Menko Perekonomian.
"Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya," tuturnya.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," tambahnya.(anisha)