Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Goreng? Ini Penjelasan Kejagung

Senin 12-08-2024,11:23 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar menjadi berita mengejutkan banyak kalangan.

Banyak spekulasi mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar. Selain karena ada desakan dari eksternal partai, ada juga kabar yang menyebut Airlangga Hartarto mudur dari Ketum Golkar karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor crude plam oil (CPO) atau minyak goreng.

Terkait kabar Airlangga Hartarto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus izin ekspor (CPO) atau minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan resminya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka baru kasus korupsi izin ekspor CPO.

BACA JUGA:

"Soal itupun kami belum ada informasi," katanya, Senin, 12 Agustus 2024.

Dia mengataka pihaknya juga belum mempunyai rencana untuk memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dalam waktu dekat.

Namun ia memastikan akan tetap mengusut kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan ke awak media.

"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu sebelumnya pernah diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. 

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Airlangga dengan materi peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor). 

"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Juli 2023.

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan alasan pihaknya baru memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Kategori :