Kemendag Akan Serahkan Ribuan Barang Impor Ilegal ke Pabrik untuk Jadi Bahan Bakar

Jumat 09-08-2024,18:05 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membagikan barang sitaan impor ilegal kepada pabrik-pabrik secara gratis.

Barang impor ilegal sitaan tersebut kini tertumpuk di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, pihak Satuan Tugas (Satgas) tidak memiliki dana atau anggaran untuk memusnahkan ribuan barang impor ilegal tersebut. 

Oleh karena itu, Kemendag memutuskan untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada beberapa pabrik untuk dijadikan bahan bakar secara gratis.

"Industri kan perlu bahan bakar, nah barang impor yang ilegal ini kan bisa jadi bahan bakar industri," Ujar Moga dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Namun, Moga menambahkan, tentunya ada beberapa proses yang harus dilakukan oleh pihak pabrik atau industri untuk mendapatkan barang-barang tersebut. Dalam hal ini, Moga mengatakan bahwa pihak pabrik atau industri dapat menghubungi instansi terkait seperti Tim Satgas Impor terlebih dahulu.

"Tapi ada prosesnya, kalau barang-barang Polri ya ambil melalui Polri, kalau barang-barang Bea Cukai ya melalui Bea Cukai," Jelas Moga.

Adapun tindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang dilakukan Kemendag  terhadap temuan kain gulungan (TPT) yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor, yaitu Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak kurang lebih 20.000 rol.

Selanjutnya, Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Selain itu, Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpress pakaian bekas; dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 buah kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 buah elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 buah garmen (berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori).(bianca)

 

Kategori :