SAH, KPU Banten Tetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

SAH, KPU Banten Tetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

KPU Banten tetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Banten terpilih--youtube

BANTEN, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih 2024-2029. 

Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Tahun 2024 berdasarkan SK Nomor 9 tahun 2025.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02 saudara Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara 3.102.501 sara atau 55,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Banten periode 2025-30 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024," kata Ketua KPUD Banten M Ihsan, di KPUD Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Banten Kamis, 9 Januari 2025.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," lanjutnya.

Usai dibacakan, surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih tersebut lalu diberikan kepada KPU RI, Bawaslu, partai politik pendukung, DPRD dan Pemprov Banten. 

BACA JUGA:

Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Banten terpilih Andra Soni mengatakan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengawas Pilkada 2024. 

"Saya ucapkan terima kasih ke warga Banten tanpa terkecuali bahwa kita melalui tahapan pesta demokrasi dan semua memiliki peran dan berhasil menyelesaikan tugas pesta demokrasi baik gubernur walikota dan bupati, " ujarnya.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum Banten.

Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi, pasangan Andra Soni-Dimyati memperoleh suara terbanyak mencapai 3.102.501 suara atau sebesar 55,8 persen pemilih.

Sementara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: