Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," kata Benny.
"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," lanjutnya.
Tak Mau Spekulasi Soal Nama
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku tak mengetahuinya.
BACA JUGA:
- Pecandu Judi Online dan Game Online Makin Banyak, Pemerintah Sediakan Rumah Sakit Khusus
- Tampung Uang Judi Online Sebesar Rp356 M dan Kelola 216 Rekening, Tukang Fotokopi di Ciamis Diamankan
Dia meminta masyarakat bertanya langsung pada Kepala BP2MI Benny Rhamdan.
"Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?" cetus dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Dia pun lantas berkelakar mengenai sosok berinisial T dengan menyebut Mayor Teddy.
"T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy," kelakarnya.
BACA JUGA:
Diungkapkan Budi, saat ini pihaknya lebih berfokus pada bagaimana membuat sesedikit mungkin masyarakat main judi online.
"Kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," urai dia.
"Saya tidak mau berspekulasi tentang nama-nama. Tugas kami mencegah jangan sampai ada masyarakat maen judi online," imbuh dia.
Soal dorongan agar penegak hukum menangani bandar judi online dan tak cuma pemainnya, Budi Arie mengaku sudah melakukan semuanya.
"Soal cara, langkah-langkah aparat penegak hukum, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum. Kadang enggak perlu dibocorkan dulu, mau nangkep si A masa dibilangin," katanya.