Tak Bisa Disentuh Hukum
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik scamming online.
Bos Judi Indonesia inisial T masih menjadi misteri. Sebab hanya Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang tahu siapa sosok bos judi online Indonesia inisial T.
Dalam pengakuannya, Benny Rhamdani menyebut telah melaporkan inisial T sebagai bos online judi Indonesia ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam (saat itu Mahfud MD) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan dikatakanya Benny, baik Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget usai diberitahu sosok inisial T.
Benny menyampaikan masalah ini dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujar Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Inisial T Bos Besar Judi Online yang Tak Tersentuh Hukum, Menkominfo: Tanya ke Orangnya Bukan Kita
- HP Anggota Polisi Bakal Disweeping, Pastikan Tak Jadi Pemain Judi Online
Dijelaskan Benny, sosok inisial T sebagai bos judi online di Indonesia terungkap usai pihaknya mengusut kasus penempatan PMI ilegal ke negara Kamboja.
Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Menurut penelusuran, kata dia, terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online'," kata dia.
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:
- Ngeri! 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Terdeteksi Main Judi Online
- Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Targetnya Bandar, Jika Semua Ditangkap Penjara Bisa Penuh
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ungkap Benny.