JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Roti Aoka dan Okko yang ramai diperbincangkan karena diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik yaitu natrium dehidroasetat.
Di luar negeri natrium dehidroasetat digunakan untuk beberapa jenis pangan, seperti margarin dan olahan labu.
Namun, di Indonesia zat tersebut belum diatur penggunaannya untuk makanan karena masih dalam kajian terkait keamanannya.
Berbeda dengan roti Okko yang ditemukan menggunakan natrium dehidroasetat, BPOM menyatakan bahwa roti Aoka sama sekali tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Lantas, bagaimana Roti Aoka bisa tahan lama?
Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan yang membuat roti Aoka tahan lama tanpa menggunakan dehidroasetat.
BACA JUGA:
- Setelah AOKA, Kini Giliran Roti OKKO yang Diuji Bahan Pengawetnya, BPOM Ungkap Hasilnya
- Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik, Ini Temuan Hasil Uji Laboratoriun BPOM
Menurutnya, terdapat berbagai macam teknologi pengawetan makanan, salah satunya pemberian bahan pengawet.
Selain itu, ada pula teknologi pengawetan melalui cara produksi pangan olahan yang baik, seperti pemanasan.
"Masih ingat kita punya sterilisasi, pasteurisasi, retort dengan nilai F0. Ada juga teknologi dengan menerapkan produksi secara aseptis dan teknologi lainnya," ungkap Ema dalam diskusi daring, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia juga menyebut teknologi membunuh bakteri dengan sinar-sinar tertentu, seperti UV juga bisa menambah masa simpan makanan.
"Sepanjang keamanan dan mutunya pada saat expired masih dapat dijamin dan kemudian tidak melebihi batas penggunaan, tentu saja diperbolehkan," tuturnya.
Meski tidak ditemukan natrium dehidroasetat pada roti Aoka, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP) lain sebagai pengawet.
Dalam uji yang dilakukan pihaknya, terdapat bahan pengawet berupa kalsium propionate, asam sorbat, dan natrium diasetat.
BACA JUGA:
- Viral Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik, GAPMMI Langsung Buka Suara
- Viral! Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Begini Klarifikasi Pihak Manajemen