Roti Aoka Awet 3 Bulan Tanpa Bahan Pengawet Kosmetik Natrium Dehidroasetat, BPOM Ungkap Alasannya

Kamis 25-07-2024,17:45 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Bahan tambahan pangan tersebut sesuai dengan yang dicantumkan pada kemasan dan memiliki izin penggunaan untuk makanan.

"Bukan natrium dehidroasetat, tapi natrium diasetat. Zat ini sudah mendapatkan izin khusus dari Badan POM, berarti sudah dilakukan kajian keamanannya," tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan lebih dari satu jenis pengawet pada satu produk diperbolehkan sepanjang rasionya tidak lebih dari satu.

"Kalau satu produk menggunakan lebih dari satu pengawet, maka ada proporsinya, ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan tidak boleh lebih dari satu," tambahnya.(zahro)

 

Kategori :