Sandra Dewi Protes Keras 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung: Kami Akan Buktikan Bukan Pemberian Harvey Moeis

Selasa 23-07-2024,19:16 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 88 tas mewah branded milik Sandra Dewi, istri Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung). 88 tas mewah tersebut diduga bagian dari hasil korupsi Harvey Moeis di kasus timah.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan, 88 tas mewah yang disita pihak Kejagung merupakan milik Sandra Dewi yang diperoleh dari hasil keringat. 

Sebanyak 88 tas mewah itu merupakan hasil kerja Sandra Dewi dan bukan pemberian suaminya Harvey Moeis. 

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ujar Harris kepada wartawan di sela-sela pelimpahan tahap 2 Harvey Moeis ke Kejati DKI Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. 

BACA JUGA:

Harris memastikan pihak Sandra Dewi akan membuktikan cara memperoleh tas tersebut, dalam persidangan nanti. 

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ucapnya.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menekankan, Sandra Dewi hanya perlu membuktikan tas itu tidak terkait dugaan korupsi Harvey Moeis. 

"Silakan saja (dibuktikan, red). Menurut saya tidak perlu berpolemik," katanya.

Kejagung melimpahkan barang bukti berupa 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas mewah. Barang bukti ini diduga terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tahun 2015-2022. 

 

Kategori :