JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipastikan tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Juli 2024.
Rencananya, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Penasihat Hukum Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya tidak hadir karena surat undangan dari penyidik KPK baru datang pagi ini.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny pada Jumat, 19 Juli 2024.
Adapun, kata Ronny, pihaknya masih mempelajari materi untuk pemanggilan kasus ini.
BACA JUGA:
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, dalam hal ini bukan terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa pemeriksaan Hasto Kristiyanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.(ayu novita)