BACA JUGA:
"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," imbuhnya.
Kemudian di hari kejadian, anggota Polri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, dengan melerai dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
"Bisa sama-sama kita lihat barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran berupa senjata tajam. Jika anggota tidak bergerak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa," tukas Suharyono.
Ia mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena terciduk membawa sajam diduga hendak melakukan tawuran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.
"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tuturnya.
Kemudian, kata dia, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.
"Tahu-tahu jam 11.55 siang (ditemukan bahwa jembatan), warga membuang sampah menemukan seorang anak di bawah jembatan. Tetapi berita viralnya adalah AM dianiaya polisi dibuang ke sungai. Tidak ada bukti. Anggota sudah bergeser ke polsek membawa 18 anak yang diamankan," ujar Suharyono.
BACA JUGA:
Ia mengatakan sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa. 30 diantaranya merupakan personel Sabhara Polda Sumbar yang saat itu bertugas.
"Dalam 40 saksi yang diminta keterangan itu, diantaranya 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar," ungkapnya.(anisha)