Dewan Periklanan Indonesia Tolak Pasal-Pasal Larangan Iklan, Promosi dan Sponsorship Produk Tembakau

Rabu 29-05-2024,14:01 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

Adapun pemerintah saat ini tengah menyusun draf atau Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan). 

Rencananya, RPP itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau. Namun demikian, RPP itu dinilai bisa mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). 

Kategori :