Dapat Rukhsah Tidak Melakukan Puasa saat Safar, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sabtu 16-03-2024,17:04 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Dimas Satriyo

3. Perjalanan yang dilakukan bukan perjalanan maksiat 

Mengenai Hadist yang membolehkan tidak berpuasa saat melakukan perjalanan jauh atau Safar seperti dalam Hadist berikut : 

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma tentang berbukanya Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam saat safar.

Ibnu Abbas radhiyallahu ahuma mengatakan : 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ الْكَدِيدَ أَفْطَرَ فَأَفْطَرَ النَّاسُ

"Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pergi menuju Makkah pada Bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa.

Ketika sampai di daerah kadid, Beliau berbuka yang kemudian orang-orang turut pula berbuka (HR. Bukhari). 

Bahkan Rasulullah shallahu alaihi wa sallam menganggap,''memaksakan diri, ''tidak termasuk kebaikan (al-birr).

Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallhu anhuma berada dalam suatu perjalanan, lalu beliau melihat orang-orang berdesak-desakan.

Di sana ada seorang pria dinaungi orang-orang kelihatan lemah, ''Ada apa dengannya,? Ia sedang berpuasa, Jawab para sahabat. 

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda. 

ليس من الْبِرِّ أَنْ تَصُومُوا في السَّفَرِ

"Tidak termasuk kebaikan puasa saat Safar" (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain

عَلَيْكُمْ بِرُخْصَةِ اللَّهِ الذي رَخَّصَ لَكُمْ

''Hendaknya kalian mengambil rukhsah yang diberikan Allah kepada kalian 

Kategori :